Menjaga Kehormatan Diri Dengan Menjauhi Pergaulan Bebas dan Perbuatan Zina

Pergaulan bebas dan semua perbuatan yang dapat mengarah ke perzinaan dilarang oleh Islam. Perbuatan tercela ini akan mengakibatkan hancurnya kehidupan pribadi dan merusak tatanan kehidupan masyarakat. Lebih dari itu, pelakunya akan dikucilkan oleh masyarakat dan mendapat laknat dari Allah Swt. dan Rasul-Nya. Islam tidak melarang untuk bergaul dengan banyak orang, tetapi Islam menganjurkan untuk bergaul dengan teman dan sahabat yang berakhlak mulia.


Menurut Islam, pergaulan harus sesuai dengan nilai-nilai Islam serta tidak boleh melanggar norma dan etika. Islam membenci dan melarang pergaulan bebas, yaitu pergaulan yang tidak mempedulikan aturan agama, norma dan etika. Kemuliaan dan kehormatan diri harus dijaga dengan selalu berakhlak mulia. Lebih dari itu, kesempurnaan iman seseorang tercermin dari kesempurnaan akhlaknya.




Banyaknya kasus hamil di luar nikah dan kekerasan seksual terjadi karena lemahnya iman. Kasus-kasus kekerasan seksual juga dipicu oleh gaya berpakaian yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Banyak wanita berpakaian, tetapi seperti telanjang sehingga mengundang terjadinya kemaksiatan.


Islam mengajarkan umatnya agar berpakaian yang menutup aurat. Aurat harus dijaga sebaik-baiknya sebab jika aurat terbuka atau sengaja dibuka untuk dipamerkan berarti telah merendahkan diri sendiri. Oleh karena itu, mari kita berpakaian yang rapi, sopan dan menutup aurat supaya kehormatan tetap tejaga.


وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً -٣٢-

Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. (Q.S. al-Isra’/17:32)


Ayat ini berisi larangan mendekati zina karena zina adalah perbuaan keji dan jalan yang buruk. Zina adalah persetubuhan antara laki-laki dan wanita yang tidak memiliki ikatan perkawinan yang sah. Begitu juga persetubuhan yang dilakukan oleh sesama laki-laki atau pun sesama perempuan disebut perbuatan zina.


Perbuatan tersebut disingkat dengan istilah LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Lesbian adalah seorang perempuan yang tertarik dengan perempuan lain. Gay adalah seorang pria yang tertarik dengan pria lain atau sering disebut dengan homoseksual. Biseksual yaitu seseorang yang tertarik baik kepada pria maupun wanita. Sedangkan transgender yaitu orang yang identitas gendernya bukan laki-laki dan bukan perempuan atau gendernya berbeda dengan dokumen yang ditulis oleh dokter di surat kelahiran Sedangkan yang dimaksud perbuatan mendekati zina adalah semua perbuatan yang dapat mengakibatkan pelakunya terdorong melakukan zina.


Memakai pakaian yang tidak menutup aurat juga akan mengundang nafsu syahwat. Sungguh amat disayangkan banyak orang mengumbar aurat dengan berpakaian mini dan ketat


يَا بَنِي آدَمَ لاَ يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُم مِّنَ الْجَنَّةِ يَنزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْءَاتِهِمَا إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لاَ تَرَوْنَهُمْ إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاء لِلَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ -٢٧-


Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah Menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman. (Q.S. al-A’raf/7: 27)


Ayat di atas menceritakan peristiwa terbukanya aurat Adam dan Hawa. Para ulama menyimpulkan bahwa pada hakikatnya menutup aurat adalah fitrah manusia. Sejak semula, Adam dan Hawa tidak dapat saling melihat aurat masing-masing. Hal ini dikarenakan aurat mereka tertutup sehingga mereka sendiri pun tidak dapat melihatnya. Kemudian setan menggoda Adam dan Hawa agar memakan pohon terlarang.


Akibatnya adalah aurat mereka yang semula tertutup menjadi terbuka. Adam dan Hawa menyadari bahwa auratnya terbuka sehingga mereka berusaha menutupinya dengan daun-daun surga. Usaha tersebut menunjukkan bahwa sejak awal penciptaannya manusia memiliki naluri untuk menutup aurat dengan cara berpakaian. Ide untuk membuka aurat adalah ide keliru yang bermaksud menjerumuskan manusia supaya ingkar kepada Allah Swt.


الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ -٢- 


“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.” (Q.S. an-Nur/24:2)


Berdasarkan kitab Sahihain melalui riwayat az-Zuhri, dari Ubaidillah ibnu Abdullah ibnu Atabah ibnu Mas’ud, dari Abu Hurairah dan Zaid ibnu Khalid al-Juhani tentang kisah dua orang Badui yang datang menghadap kepada Rasulullah Saw. Salah seorang mengatakan:


”Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak laki-lakiku ini pernah menjadi pekerja orang ini dan ternyata anak laki-lakiku ini berbuat zina dengan istrinya. Maka aku tebus anak laki-lakiku ini darinya dengan seratus ekor kambing dan seorang budak perempuan. Kemudian aku bertanya kepada orang-orang yang ‘alim, maka mereka mengatakan bahwa anakku dikenai hukuman seratus kali dera dan diasingkan selama satu tahun, sedangkan istri orang ini dikenai hukuman rajam.” Maka Rasulullah Saw. menjawab: Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman-Nya, sungguh aku akan melakukan peradilan di antara kamu berdua dengan berdasarkan Kitabullah. Budak perempuan dan ternak kambingmu dikembalikan kepadamu, dan anak laki-lakimu dikenai hukuman seratus kali dera dan diasingkan selama satu tahun. Sekarang pergilah kamu, hai Unais seorang lelaki dari Bani Aslam yang ada di majelis itu kepada istri lelaki ini. (Tanyailah dia) jika dia mengaku, maka hukum rajamlah dia. Maka Unais berangkat menemui istri lelaki Badui itu dan menanyainya. Akhirnya wanita itu mengakui perbuatannya, lalu ia dihukum rajam (dengan dilempari batu-batu sebesar genggaman tangan hingga mati).


Zina dibagi menjadi dua kategori

1. Zina muhshan, yaitu zina yang dilakukan oleh seorang laki-laki atau perempuan yang sudah pernah menikah

2. Zina ghairu muhshan, yaitu zina yang dilakukan seorang laki-laki atau perempuan yang belum pernah menikah atau masih perjaka/gadis. Hukuman zina ghairu muhshan adalah didera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun.


“Dari Zaid bin Khalid Al Juhani mengatakan: “Aku mendengar Nabi Saw. menyuruh menghukum orang yang berzina dan dia belum menikah dengan dera seratus kali dan diasingkan selama setahun.” (H.R. Bukhari)


Dampak buruk pergaulan bebas dan perbuatan zina

1) Menimbulkan berbagai jenis penyakit kelamin seperti, misalnya AIDS. Penyakit AIDS adalah penyakit mematikan karena menyerang kekebalan tubuh.

2) Pezina akan dihukum berupa dera (cambuk) sebanyak seratus kali atau dirajam sampai mati. Hukuman ini berfungsi memberikan efek jera kepada pelakunya.

3) Mendapat hukuman sosial dari masyarakat, yaitu dikucilkan oleh masyarakat. Para pezina telah merusak dan mengotori tatanan kehidupan masyarakat, sehingga masyarakat memberikan hukuman sosial kepada mereka.

4) Merusak dan mengaburkan hubungan nasab. Keturunan yang sah menurut Islam adalah anak yang dilahirkan dari pernikahan yang sah. Sedangkan anak hasil perzinaan akan memiliki nasab yang tidak jelas.

5) Menghancurkan masa depan anak. Anak yang lahir dari perbuatan zina akan mengalami tekanan psikologi dan menghadapi kehidupan yang sulit karena tidak memiliki identitas ayah yang jelas.

6) Memicu perbuatan dosa besar yang lain, seperti menggugurkan kandungan, membunuh anak hasil zina, membunuh wanita yang telah hamil karena perzinaan, atau bunuh diri karena malu telah berzina.


Hikmah Pengharaman Pergaulan Bebas dan Perbuatan Zina

Adapun hikmah pengharaman pergaulan bebas dan perbuatan zina adalah :

1) Menjaga harga diri, kehormatan dan martabat kemanusiaan;

2) Menjaga keturunan agar terhindar dari ketidakjelasan nasab;

3) Menjagadiri dari penyakit yang ditimbulkan dari perzinaan, seperti penyakit kelamin dan HIV/AIDS;

4) Menghindari dosa-dosa lain yang diakibatkan setelah melakukan zina, seperti pengguguran kandungan, atau bunuh diri karena malu telah berzina; dan

5) Memberikan efek jera kepada orang lain. Hal ini dikarenakan hukuman berat bagi pelaku zina akan menimbulkan rasa takut mendekati zina


Cara Menghindari Pergaulan Bebas dan Perbuatan Zina

Bagaimanakah cara menghindarkan diri dari pergaulan bebas dan perbuatan zina? Cara-cara efektif yang bisa dilakukan adalah sebagaiberikut.

1) Berpakaian menutup aurat, rapi dan sopan. Dengan berpakaian menutup aurat, rapi dan sopan maka kehormatan diri akan terjaga;

2) Memilih teman bergaul yang saleh sebab teman yang saleh akan mengajak berbuat baik dan saling mengingatkan bahaya perbuatan maksiat;

3) Menghindari tempat-tempat maksiat yang dapat memberikan peluang dan kesempatan untuk berzina. Jika kita sudah berada ditempat maksiat, maka akan sulit berpaling dari berbagai macam kemaksiatan;

4) Hindari perilaku yang menjurus kepada perbuatan zina, seperti berpacaran, berdua ditempat sepi, berciuman, berpelukan dengan lawan jenis, menonton tayangan media yang mengandung pornografi atau membaca bacaan yang mengandung unsur-unsur yang menimbulkan nafsu birahi. Jika seseorang mendekati perilaku yang menjurus kepada zina peluang melakukan perzinaan akan semakin besar;

5) Mengisi waktu dengan berbagai kegiatan positif, seperti membaca buku keislaman, menghadiri majelis taklim, dan aktif dalam organisasi remaja masjid. Waktu yang kosong tanpa kegiatan positif akan menyebabkan seseorang terbawa oleh khayalan, angan-angan kosong dan tergoda oleh hawa nafsu

6) Memperbanyak mengingat Allah Swt. dengan berzikir, membaca alQur’an, serta mohon perlindungan dari Allah Swt. supaya dijauhkan dari bahaya pergaulan bebas dan perbuatan zina.




undygun

Hi! I'm Undi Gunawan also know as undygun in internet. I'm anime an d kpop antusias. Full time Blogger who love coffee ��

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama